| |
Gambaran
ICT untuk Pendataan
ICT
ini menggunakan internet yang bisa diakses langsung oleh SKB, PKBM,
dan Dinas Pendidikan. BPPLSP Reg. III sebagai Informasi Center
yang
memuat berbagai data SKB dan PKBM maupun Dinas Pendidikan. BPPLSP
memiliki akses untuk mengontrol segala aktivitas SKB dan PKBM.
Sedangkan SKB Sebagai Data Center memiliki akses
langsung untuk mengisi berbagai data dan informasi di WEB ini sesuai
yang telah disediakan. Sebagai data center SKB memiliki tugas memasok
kebutuhan data kepada BPPLSP, Dinas Pendidikan maupun Ditjen PLS.
Ditjen PLS di jakarta sebagai Policy Center, yang
memiliki kebijakan secara makro dalam bidang Pendidikan Non Formal di
Indonesia. Ditjen PLS sebagai lembaga paling atas yang akan membangun
sistem informasi manajemen pendidikan non formal dalam rangka
menghasilkan berbagai laporan dan statistik dengan data yang
akurat,
konsisten solid, dan akuntabel.
Tugas
SKB ; (1)
Membangun sistem informasi PNF, (2) Mengadakan peralatan ICT yang
berupa Komputer dan Jaringannya, (3) Menentukan PKBM yang menjadi
mitra dalam pengembangan ICT PNF, (4) Membimbing PKBM dalam
menyelenggarakan program ICT PNF, (5) Identifikasi Sasaran
Garap Program PNF, (6) Memasok kebutuhan data kepada BPPLSP, Dinas
Pendidikan, dan Ditjen PLS.
Tugas
dan fungsi BPPLSP Reg. III ; (1)
Sebagai Pusat Informasi ( Information Center ) yang memberi segala
informasi teknis dan non teknis yang diperlukan oleh SKB, (2)
Merancang dan melaksanakan program pelatihan ICT PNF, (3)
Memberikan bimbingan teknis ke SKB dan PKBM secara berkala, (4)
Melaksanaan SPEM ke SKB dan PKBM.
Tugas
dan Fungsi Ditjen PLS ; (1)
Sebagai Policy Center yang Mensubsidi pengadaan peralatan ICT berupa
komputer dan jaringannya, (2) Memberikan bimbingan kepada BPPLSP,
BPKB, SKB dan PKBM perihal pelaksanaan ICT PNF, (3) Melakukan SPEM
pelaksanaan kegiatan
|
|
|